AKU HANYA MOUNAWARD ISMAIL

Jamboe Munawardi Ismail

24 Mei 2009

detikcom : \'Grafiko\' Patahkan Rekor <I>Duo</I> Bayern

title : \'Grafiko\' Patahkan Rekor Duo Bayern
summary : VfL Wolfsburg mengalahkan Bayern Munich dalam persaingan memperebutkan titel Bundesliga musim ini. Dua pemain mereka juga mematahkan rekor yang lama disandang duet maut Bayern di masa lampau. (read more)

Kliik...

08 April 2009

Aceh Memilih Siapa..?

KETIKA tahapan kampanye kelar, tinggal rakyat yang menyisakan bimbang. Bagaimana tidak, mereka harus bisa menentukan pilihan di antara kepungan partai. Khusus bagi Aceh, persoalan pilihan ini makin sulit, pilih partai nasional atau mencontreng partai lokal?


Ternyata ragu itu ikut menyatu dengan Rahmad. Dia bersandar dengan gundah di dalam bus yang membawa tubuhnya. Pagi itu, pria hitam manis ini berniat kembali ke Banda Aceh. Dia mengaku pulang dari Medan, Sumatera Utara mengunjungi keluarganya.

Katanya, dia amat menikmati perjalanannya kali ini. Tak jelas kenapa. Rahmad hanya mengaku gembira saja menengok 'pameran' foto sepanjang jalan. Poster-poster itu menghiasi beragam tempat, mulai dari tiang listrik, batang pohon sampai koridor jalan. "Saya belum tahu harus pilih siapa," gumamnya.

Sebelum kampanye berakhir poster dan baliho dalam beragam ukuran memang bertebaran. Para pemilik poster adalah calon-calon anggota legislatif. Ini bagian dari promosi diri sebelum dicontreng rakyat menjadi wakilnya di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi. Kini, semua poster itu hilang, tatkala masa tenang mampir.

Khusus untuk Aceh, semaraknya Pemilu 2009 lebih terasa. Pasalnya, kecuali diikuti oleh 43 Partai, yang terdiri dari 37 Partai Nasional (minus Partai Persatuan Indonesia Baru), juga ada enam Partai Lokal. Parlok yang dimaksud adalah--sesuai nomor urut--, Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Aceh (PA) dan Partai Bersatu Aceh (PBA).

Keterlibatan partai lokal di Aceh dalam pemilu kali ini adalah amanat dari perdamaian yang telah lahir di Aceh, 15 Agustus 2005 silam. Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, juga mengatur tentang keberadaan partai lokal tersebut.

Politisi kawakan yang mendirikan Partai Bersatu Aceh, Ahmad Farhan Hamid mengatakan, kehadiran Parlok tak perlu ditakuti. "Partai politik lokal di Aceh adalah sejarah baru sistem politik Indonesia setelah lebih dari 50 tahun lalu," ujarnya.

Katanya, dalam kerjanya, kedua motor demokrasi itu bisa berbagi peran. Menurut anggota DPR-RI dari Partai Amanat Nasional itu, partai politik nasional bisa menjaga kepentingan Aceh, khususnya di tingkat nasional, sementara partai politik lokal selain menjaga dan melestarikan nilai, karakter dan ciri lokal dalam kebijakan pemerintahan, juga menjaga kepentingan nasional di Aceh.

Apa yang diungkapkan ahli farmasi itu, tentu beda yang dimengerti Rahmad. Bagi pria kelahiran Lamlo, Kec Sakti, Kab Pidie itui, banyak partai makin membuat dia bimbang alias ragu. "Bukan ragu untuk mencontreng. Saya bingung menentukan pilihan, siapa yang harus kita pilih. Sebagai orang Aceh, tentu kita harus pilih parlok," tutur dia.

Kebingungan Rahmad, bukan semata-mata karena ada parnas atau parlok. Yang membingungkan dia, tak lain banyak kerabat dekat, sanak famili yang menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2009 ini. "Kawom saya semua ada yang menjadi caleg," sambungnya dalam bahasa Aceh.

Kawom bisa diartikankan kaum kerabat. Secara singkat dapat dijelaskan, kekerabatan dalam masyarakat di Aceh yang masih punya hubungan persaudaraan dan juga ikatan emosional. "Mereka semua menjadi caleg, jadi pasti saya harus memilih salah satunya," sebut dia.

Kebimbangan itu juga dirasakan Basyirun, seorang tukang parkir di ibukota Provinsi Aceh. "Soe teuma tapilih, -siapa memangnya yang harus kita pilih," tanya dia kepada saya karena ragu. Sebab, pada satu sisi dia ingin partai lokal yang menang di Aceh.

Keinginan agar partai lokal menang, bukan cuma harapan Basyirun saja. Hasil jajak pendapat Kompas beberapa waktu silam menyebutkan, dari survei terhadap 400 responden di 15 kabupaten kota di Aceh, sebanyak 44,82 persen menyatakan akan memilih partai lokal pada pemilihan caleg di tingkat daerah.

Sebaliknya, 22,54 persen lebih memilih partai nasional. Sedangkan pemilih ragu yang dengan kata lain bimbang ada 32,64 persen. "Saya sampai sekarang masih ragu, tapi belum tahu jika sudah berada dibilik suara, siapa yang teringat itu yang akan saya contreng," timpal Basyirun lagi.

"Kali ini kita harus beri kesempatan untuk caleg lain, syukur-syukur jika mampu menghadirkan perubahan," sambung Mahyuddin, seorang pengusaha binatu di Banda Aceh. Kata dia, sama seperti pada pemilu sebelumnya, kita pilih caleg parnas juga nasib rakyat tak berubah. "Kali ini kita coba saja orang kampung," ucap seraya terkekeh.

Diakuinya, meski belum ada jaminan para caleg 'produk' parlok bisa memberi garansi kesejahteraan kepada rakyat, namun masyarakat kadung berhasrat mencontreng orang lokal. "Paling tidak kita kasih kesempatan dulu kepada parlok untuk berbuat," sebut Husaini, seorang petani di Aceh Besar.

Memang harus diakui, seperti disebutkan, koran bertiras besar di Indonesia tadi, pertarungan kekuatan politik di Aceh lebih berwarna dibandingkan daerah lain di Indonesia. Kemudian, boleh jadi antusiasme pemilih di Aceh akan terdongkrak oleh hadirnya partai lokal.

Antusiasme ini barangkali bisa dilihat dari bertambahnya jumlah pemilih di Aceh. Jika sebelumnya 3.003.222 pemilih tetap, belakangan KPU Pusat membuat revisi data ini lewat surat keputusan KPU Nomor 164/Kpts/KPU/2009 tentang Penetapan Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum tahun 2009 bagi anggota DPRD Provinsi.

Akibat keputusan tersebut, jumlah pemilih di Aceh bertambah sebanyak 6.743 orang, sehingga secara keseluruhan menjadi 3.009.965 orang. Tiga juta lebih pemilih itu akan mencontreng caleg dari parnas dan parlok di Aceh yang berjumlah 8.786 orang.

Mereka memperebutkan 645 kursi legislatif yang tersebar di 23 kabupaten kota, termasuk untuk tingkat provinsi atau DPRA, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 10.271 tempat. Lantas, bagaimana hasilnya? Tunggu saja besok, Aceh memilih siapa, parlok atau parnas?

Kliik...

05 April 2009

Yang Bertanding Membela Perempuan

RAIHAN DIANI terkenal jago orasi. Saat demontrasi semangatnya berapi-api. Suaranya lantang. Diani mantan aktivis mahasiswa. Setelah lama turun ke jalan, ia kini berangan-angan bisa berorasi di parlemen. Jalur yang ditempuh: bertanding dalam pemilu 9 April ini. Namanya sudah terdaftar sebagai calon legislator perempuan di DPR Aceh yang dimajukan oleh Partai Rakyat Aceh (PRA).

Partai lokal itu dibentuk berdasarkan amanat kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada 15 Agustus 2005. Selain PRA, ada lima lagi parlok yang bersaing dalam Pemilu 2009 ini, antara lain Partai Daulat Aceh, Partai Suara Independen Rakyat Aceh, Partai Aceh, dan Partai Bersatu Aceh.

Selain harus bertanding dengan sesama parlok, di Aceh mereka juga harus bersaing dengan 37 Partai Nasional, minus Partai Persatuan Indonesia Baru. Karena, PPIB tidak memiliki pengurus di tanah rencong.

Tekad Diani merebut satu kursi di parlemen sudah bulat. Bekalnya pun cukup kuat. Ia juga sudah kenyang asam garam dalam membela kaum perempuan. Tak heran jika dia paham betul kendala yang bakal menjerat langkah. Jika kelak angannya membentur tembok, ia mengaku sudah siap.

"Siapa pun pemenangnya, perjuangan mempertahankan hak-hak perempuan harus ditegakkan," kata dia kepada saya saat menemuinya seusai diskusi publik "Memilih Calon Legislatif Perempuan untuk Perubahan", Selasa (31/3) di Banda Aceh.

Diskusi yang digelar Beujroh-- sebuah LSM Perempuan di Banda Aceh- itu juga menghadirkan enam caleg perempuan dari partai lokal. Mereka adalah Raihan Diani (PRA), Liza Fitri (Partai SIRA), Unsuri Imani (Partai Aceh), Ir Lismaini (PBA), Hj Yusniar (PDA), dan Siti Maisarah (PAAS).

Bicara peluang di parlemen, gadis berusia 27 tahun ini melihat peluang kaum hawa meraup kursi legislatif sangat terbuka. Apalagi setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi tentang suara terbanyak. "Karena itu, caleg perempuan harus gencar mempublikasikan diri dan misi yang diusung untuk mendulang kepercayaan rakyat," sebut Diani.

Guna menerobos itu, ia menyarankan agar caleg perempuan menggali ide brilian untuk melekatkan pelbagai program pendekatan kepada pemilih perempuan. Pasalnya, jumlah pemilih perempuan jauh lebih besar dibandingkan laki-laki. Ini bisa dilihat dari data pemilih yang dilansir Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dari 3.003.222 pemilih tetap, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.491.321 dan pemilih perempuan 1.511.901.

Belakangan KPU Pusat membuat revisi data ini lewat surat keputusan KPU Nomor 164/Kpts/KPU/2009 tentang Penetapan Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum tahun 2009 bagi anggota DPRD Provinsi. Akibat keputusan tersebut, jumlah pemilih di Aceh bertambah sebanyak 6.743 orang. Dan secara keseluruhan berjumlah 3.009.965 orang.

Sayangnya, data tambahan ini tak merinci secara detail suara laki-laki dan perempuan. Pun, demikian, jika yang menjadi acuan data sebelum, jumlah pemilih perempuan tetap dominan di Aceh. Mengingat itu, Raihan dan para caleg lainnya tak segan-segan mengajak kaumnya untuk mencontreng mencontreng caleg perempuan pada pemilu 9 April ini.

“Persoalan diskriminasi kaum perempuan oleh laki-laki memang bukan perkara yang baru. (Karena itu) Marilah kita mencontreng caleg perempuan untuk menyuarakan perempuan. Suara kaum perempuan tak bisa diwakilkan,” ujar Diani.

Sampai kini, ia menilai, kaum perempuan masih saja dimarjinalkan dalam berbagai hal. "Untuk itu, perempuan harus bangkit dengan memilih kaumnya sendiri sebagai wakilnya dalam Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi ini," tambahnya.

Posisi sebagai kaum marjinal itu seakan menjadi cemeti bagi kaum perempuan dalam pesta demokrasi nanti. Meski cukup banyak perempuan yang unjuk diri menjadi caleg pada pemilu kali ini, masyarakat mengharapkan agar jumlah itu bukan sekadar memenuhi kuota 30 persen.

"Di sinilah peran perempuan Aceh dalam menatap memperjuangkan aspirasinya. Tentu akan penuh tantangannya," timpal Marini, ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh kepada saya.

Katanya, perempuan harus memenangkan pertarungan, menandingi pesaing laki-laki dan bekompetisi di parlemen, "bukan untuk membicarakan suasana rumah tangga, suami atau tingkah laku anak," tukas mantan Koordinator Provinsi Aceh, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang juga caleg untuk DPR-RI itu.

Dia mengharapkan agar peran perempuan dalam merumuskan kebijakan mampu diimplementasikan di lapangan. "Ini harus menjadi realita, bahwa perempuan mampu berbuat, mampu berdebat, mampu menghasilkan kebijakan anggaran dan melaksanakan peraturan dan perencanaan dengan menjauhi segala bentuk korupsi dan kolusi oleh dirinya atau sang suami," jelasnya.

Perempuan harus mengambil kembali hak-haknya itu. Sebab, lanjut Marini, hak itu sudah digariskan dalam Konvenan Hak-Hak Sipil dan Politik dan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Hak tersebut juga sudah digariskan dalam Konstitusi Negara dengan tanpa mengkhususkan hak laki-laki dan perempuan dalam berbagai undang-undang.

Lantas seberapa besar kaum perempuan Aceh mengambil haknya itu dalam Pemilu kali ini?
Syarifah Rahmatillah, Direktur Eksekutif Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MISPI) sudah mengantongi data khusus caleg perempuan. "Ada 304 caleg perempuan dari 1.054 calon untuk DPR Aceh," ungkapnya.

Lebih rinci, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh ini menyebutkan, dari jumlah 304 caleg perempuan, ada 34 caleg yang berada di nomor urut 1. Lalu, 61 orang pada urutan 2, dan 74 orang pada urutan di bawahnya. "Dengan sistem suara terbanyak, mungkin saja peluang perempuan terpilih lebih terbuka," kata Syarifah.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPRA, DPRK, KIP Aceh, Yarwin Adi Dharma merinci lebih detail lagi, jumlah caleg perempuan di seantero Aceh. Jumlah caleg perempuan seluruh Aceh sebanyak 2.693 orang. Sedangkan laki-laki 6.093 orang. Dari jumlah 8.786 caleg ini, mereka memperebutkan 645 kursi legislatif yang tersebar di 23 kabupaten kota.

Sementara untuk DPR-RI dari 270 orang jumlah caleg, hanya 81 perempuan, sedangkan laki-laki 189 orang. Khusus untuk caleg DPRA atau DPRK, jika kampanye 'perempuan pilih perempuan' tentu akan lebih menjanjikan.

Namun, bagaimana kualitas para caleg perempuan itu?
Ada nada pesimis yang muncul soal ini. Paling tidak inilah yang dikeluhkan Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Azriana, dalam diskusi di Banda Aceh, Sabtu, 28 Maret lalu. "Mereka tidak semuanya mengerti dan jeli melihat masalah yang dihadapi oleh perempuan saat ini," ia berkomentar.

Jika para caleg perempuan tidak memahami masalah yang dihadapi oleh perempuan, lanjutnya, bagaimana mereka bisa membuat aturan terkait penanganan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. Sebelum maju sebagai caleg, para kaum perempuan harus benar-benar memahami persoalan yang terjadi. Paling tidak, begitu duduk di DPR RI, DPRA atau DPRK, mereka bisa memperjuangkan nasib kaumnya.

“Ini belum lagi saat mereka juga harus memperjuangkan isu yang diusung oleh partai tempat mereka bernaung. Praktis sedikit demi sedikit mereka akan meninggalkan tujuan mereka sebenarnya. Apalagi jika mereka tak memiliki pemahaman dasar tentang nasib perempuan saat ini,” katanya.

Sri Walny Rahayu, ketua Pusat Study Gender Universitas Syiah Kuala, malah mengingatkan agar caleg perempuan mampu mencium berbagai isu. “Caleg perempuan seharusnya punya sense of issue, harus mengetahui masalah–masalah yang berkembang di masyarakat, karena hal tersebut mempengaruhi secara langsung atau tak langsung perempuan itu sendiri,” ujar aktivis Komnas Perempuan yang juga mengajar di Fakultas Hukum Unsyiah ini.

Ia memberi contoh kecil soal air bersih. Jika air bersih tidak diperhatikan, kata dia, itu akan berefek bagi rahim perempuan. Padahal air bersih memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan reproduksi perempuan dan seringkali memicu timbulnya penyakit reproduksi seperti kanker rahim, keputihan dan lain sebagainya.

"Jika caleg perempuan tidak punya sensitifitas terhadap isu ini maka akan berefek negatif bagi perempuan sendiri," tegasnya.

Saifuddin Bantasyam ikut mengkritik para caleg perempuan ini. Menurut sosiolog dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini, iklan pada baliho, spanduk dan poster caleg perempuan tidak memiliki keunikan dan karakter yang mewakili suara perempuan. Padahal, jumlah alat-alat peraga para caleg ini sudah jelas kalah jauh dibanding caleg laki-laki.

"Isi pesan-pesan dalam berbagai media kampanye itu, caleg perempuan ternyata sama saja dengan laki-laki," komentarnya.

Tapi soal kualitas caleg, ia menilai sama saja. Caleg laki-laki juga belum tentu lebih baik dari caleg perempuan. Karena itu, dia setuju caleg perempuan harus mempersiapkan diri baik pada masa kampanye maupun jika terpilih nanti. Peluang untuk memperoleh kursi juga tak terlalu berbeda setelah terbit keputusan suara terbanyak.

"Jangan terlalu pusing dengan terhadap sistem itu. Lebih baik konsentrasi kepada kampanye dan komunikasi. Sebab popularitas sangat menentukan. Berkampanye dengan pesan yang jelas dan daya jangkau yang luas juga berpengaruh. Caleg perempuan harus dapat meyakinkan pemilih baik laki-laki maupun perempuan, bahwa perempuan memang layak dipilih," tandasnya. [a]

Kliik...

19 Maret 2009

Damai Tak Singgah di Partai

MASJID Raya Baiturrahman, kembali menjadi saksi bisu cerita duniawi, terutama politik. Bukan kali ini saja, masjid kebanggaan rakyat Aceh ini menjadi lokasi banyak acara serimoni. Khusus dalam ranah politik, yang menarik adalah saat Pilkada 'berjamaah' 2006 lalu. Kemudian Pemilu 2009 kali ini juga terulang lagi.

Pada Pilkada lalu, delapan pasangan kandidat gubernur/wakil juga menandatangani prasasti Kampanye Damai di halaman masjid itu pada Kamis, 23 November 2006. Pilkada yang berlangsung pada 11 Desember itu bukan hanya monopoli provinsi saja. Sebaliknya, 19 kabupaten kota juga memilih pemimpinnya.

Yang menarik tentu saja, sehari sebelum kampanye damai digelar, salah satu bus rombongan calon gubernur itu dilempar massa di Kota Matangglumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Bireuen, pada Rabu (22/11). Riak-riak seperti itu, acap mewarnai ruang demokrasi di tanoh endatu ini.

Namun, yang terjadi adalah, Pilkada tersebut sukses yang kemudian dimenangkan pasangan independen, Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar. Banyak elemen memberi apresiasi untuk Aceh, atas keberhasilan Pilkada itu. Segala puja-puji pun tumpah.

Kini, kita diingatkan kembali pada 'sinetron' serupa, meski dalam epidose berbeda. Guna menjaga kelanggengan perdamaian, semua elemen sepakat, agar Pemilu 2009 juga wajib berlangsung kondusif. Ketika itu, banyak elemen khawatir, mengingat intimidasi, teror dan perusakan kantor berlangsung saban hari.

Ketika kondisi ini mulai memanas bak mesin diesel, tampil Forum Silaturahmi dan Komunikasi (Forsikom) Antarpeserta Pemilu 2009 di Aceh. Lembaga yang difasilitasi Aceh Peace Resource Center (APRC), Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Forum Koordinasi dan Komunikasi (FKK) dan Pemerintahan Aceh, mengelar
Ikrar bersama Pemilu Damai 2009 di rumah ibadah yang sama, pada 12 September lalu.

Ketika itu, sebanyak 43 partai politik nasional dan partai lokal peserta Pemilihan Umum 2009 di Aceh dan 29 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Aceh bersepakat menciptakan pemilu yang tertib dan damai di tanah rencong. Uniknya, ikrar tersebut berlangsung di tengah-tengah maraknya pelanggaran pemilu.

Pelanggaran dimaksud, seperti ungkapkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ketika itu berupa penurunan baliho,
penurunan bendera partai, pembakaran kantor parpol, penaikan spanduk yang melabelkan salah satu partai dengan sebutan partai separatis, menempel gambar satwa di wajah caleg dan sebagainya.

Ikrar tersebut juga tak dihadiri sejumlah partai. Kebanyakan mereka yang tak hadir, karena kurang sejalan dengan 'konsep' lembaga tersebut. "Mereka tak mengakomodir aspirasi kami. Pun begitu, kami tetap mendukung pemilu damai yang demokrastis di Aceh," ujar jurubicara Partai Aceh Tgk Adnan Beuransyah.

Menurut dia, ketika itu, pihaknya mempertanyakan isi ikrar partai politik nasional dan lokal. "Kami menanyakan, kalau terjadi intimidasi dalam bentuk lain, selain partai yang dilakukan sesama peserta pemilu, itu bagaimana solusinya. Ini tidak pernah dijawab dan tak penyelenggara tidak mengakomodir itu," dalihnya.

Menjelang hajatan 9 April nanti, lembaga penyelenggara pemilu, dalam konteks Aceh disebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) juga mengusung tema yang sama. Ini bisa dilihat saat dimulainya Deklarasi Kampanye Damai di Baiturrahman, 16 Maret lalu.

Ikrar yang resmi itu diikuti para calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPR – RI serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Kita harapkan suasana kampanye di Aceh berlangsung damai dan tidak ada intimidasi-intimidasi yang terjadi,” pinta Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, saat membuka kegiatan.

Kata dia, ikrar itu penting untuk komitmen bersama dalam menjaga agar pemilu di Aceh dapat berlangsung aman dan damai. Nazar berharap, seluruh caleg di Aceh dapat menjaga suasana perdamaian di Aceh. Ikrar dibacakan bersama oleh beberapa caleg yang hadir mewakili partainya.

Dari 37 partai nasional (minus Partai Indonesia Baru– PIB) dan 6 partai lokal yang yang mengikuti pemilu di Aceh, hanya 12 partai yang tidak ikut ikrar. Partai itu adalah; PDI, PDK, Partai Republikan, PNBK, Partai Patriot Pancasila, Partai Buruh, Partai Karya Pembangunan, PPI, Partai Marhaenisme, Partai Barisan Nasional, PPPI dan Partai kedaulatan.

Nah, ikrar itu sendiri berisikan pointer menghormati dan mentaati seluruh aturan kampanye pemilu 2009 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian juga aktif mengendalikan massa pendukung kampanye dari masing-masing peserta dan saling menghormati antar sesama peserta dengan tidak melakukan intimidasi, propovasi dan tindakan lain yang dapat menciderai perdamian.

Harapan senada juga pernah diusung, Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Adityawarman. Dia mengimbau para pimpinan seluruh partai politik untuk menciptakan pemilu damai. Menurut Kapolda, semua pihak baik parpol, KIP, Panwaslu, juga aparat keamanan, harus dapat menciptakan suasana agar masyarakat dalam keadaan aman saat datang ke TPS.

Untuk mencapai kondisi tersebut, kata Kapolda, semua pihak harus dapat menghilangkan rasa ketakutan (paranoid) dan menumbuhkan rasa saling percaya sehingga pemilu di Aceh berjalan secara damai. “Pascakonflik dan tsunami semua pihak harus menghilangkan rasa paranoid dalam masyarakat,” jelas Adityawarman.

Sementara, data dari Panitia Pengawas Pemilu Aceh menyebutkan, ada 28 pelanggaran Pemilu itu yang dilaporkan oleh peserta Pemilu dan masyarakat. "Laporan tersebut antara seperti penurunan atribut partai, calon anggota legistif dan intimidasi," kata ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arif Fadhillah baru-baru ini.

Memang, sejumlah caleg partai bahkan harus merengang nyawa menyelamatkan panji-panji partainya. Selain, kantor yang digranat, bakar, baliho yang disilang kata-kata tak etis, sampai pengrusakan yang mengarah anarkis untuk 'membunuh' karakternya. Jauh dari kesan-kesan yang diharapkan.

Makanya, di Jakarta pada Senin lalu, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampouw, di menyentil, `Ikrar Kampanye Pemilu Damai`oleh para elite Parpol, hendaknya jangan cuma `hiasan` atau seremonial, semata. Akan tetapi tak berwujud konkret di lapangan.

"Sebagai seruan moral, ikrar kampanye Pemilu damai itu memang perlu dan penting dilakukan. Tetapi sering kita menyaksikan di berbagai tingkatan Pemilu, semangat ikrar kampanye damai lebih sering menjadi `hiasan` atau seremonial di awal kampanye yang tidak punya dampak apa-apa terhadap perilaku kampanye Parpol," ujarnya.

Menurut dia, ikrar kampanye Pemilu damai cenderung sangat elitis, hanya di tataran segelintir elite pengurus Parpol, seingga tidak diketahui dan dipahami oleh para pendukung atau peserta kampanye di lapangan. "Ini bisa berkaitan dengan ulah para pendukung fanatik Parpol tertentu, yang membuat penyelenggaraan kampanye sering ternoda serta merusak citra demokrasi itu sendiri," papar dia.

Mantan Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini, melihat banyak sekali kampanye terjadi dengan nuansa kekerasan. "Malah, nuansa kekerasan ini sangat dominan, baik secara fisik maupun verbal," tandasnya.

Karena itu, dia mendesak elite Parpol juga harus bertanggungjawab menularkan semangat kampanye Pemilu damai ini kepada pendukung maupun simpatisannya atau para peserta kampanye di lapangan. "Parpol juga harus menjaga agar peserta kampanye Pemilu tidak berbuat anarkis dalam kampanye nanti," ujarnya lagi. Semoga.

Kliik...

09 Maret 2009

Resah Jatuh di Syiah Kuala

MEMALUKAN. Begitu ungkapan yang cocok untuk melihat kondisi kuburan Syech Abdurrauf as-Singkily di bibir pantai Desa Deyah Raya, Kec Syiah Kuala, Banda Aceh. Malam ulama kaliber internasional itu, tak ubahnya kuburan rakyat jelata yang tak punya kharisma.


Kita sudah kadung dianggap, orang tak menghargai ulama dan sejarahnya. Kita hanya bangga, menambalkan nama besarnya di universitas saja. Tentu saja dengan tujuan agar ketenaran itu ikut merembes juga. Tapi dibalik itu, dengan dengan 'rajin' menistakan mantan Khadi Malikul Adil Kerajaan Aceh dulu.

Padahal, dia juga bisa menjadi ikon pariwisata spiritual di Aceh, terutama kota Banda Aceh. Imbasnya yang diterima tentu saja pemasukan untuk daerah, dan membuat ekonomi warga bergema. Sayangnya, langkah ke arah sana belum dimulai juga. Ini bisa dilihat dari 'terlantarnya' Komplek Makam Syiah Kuala yang dikelola yayasan.

Keberadaan kompleks yang bisa mengundang turis mancanegara itu, sejak dulu tak penah dikelola dengan baik. Perhatian pemerintah juga sangat minim. Jangankan berharap dikelola profesional, tata letaknya saja dibawah standar, dan bahkan tak layak pakai.

Ini bisa dilihat dari bangunan cungkup makam seharga Rp1,8 miliar yang dibantu Menteri Sosial, Bahctiar Chamsyah. Bangunan yang sejatinya harus megah itu harus dirobohkan kembali. Karena kualitas gedung yang dibangun CV Mandiri Karya Utama sudah berpatahan. Sangat mengecewakan.

Rasa kecewa itu terlihat juga saat serombongan turis asal Malaysia berziarah ke sana, Senin (9/3) bertepatan dengan Maulud Nabi Muhammad SAW. Wisatawan negeri jiran itu datang dengan tiga kenderaan mini bus. Sayangnya, begitu selesai ziarah, mereka langsung ambil sandal, pulang. Tidak lama di sana.

Sejatinya, ada kantin dan toko souvenir yang menjajakan kerajinan lokal. Serta ada pula pustaka yang mengoleksi kitab-kitab baik yang ditulis Syiah Kuala maupun buku-buku yang menulis sejarah tokoh kharismatik zaman dulu itu. "Ini sungguh memalukan, tokoh ulama Asia Tenggara, yang makamnya ingin dikunjungan banyak orang, malah berantakan," kata H Sulaiman Abda.

Menurut ketua Pansus III Dapil I DPR Aceh, bangunan cungkup makam itu sudah pernah mereka teliti tahun lalu. Katanya, dari segi kualitas terlihat sangat rendah, apalagi sudah mulai berpatahan di balok tengah. "Bangunan ini tidak layak pakai," ungkap dia.

Ketua Komisi D DPR Aceh itu, bahkan mengancam akan membawa kasus tersebut ke sidang paripurna. Namun, dia bersyukur, pihak Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto dan Menkokesra Aburizal Bakrie, sudah meninjau langsung ke lokasi makam pada 23 Februari lalu. Ketika itu, Presiden SBY sedang kunjungan kerja di Aceh.

Pimpinan Yayasan Syiah Kuala, Mahmud Ika kepada Waspada, mengatakan dalam kunjungan tersebut, kedua menteri Kabinet Indonesia bersatu itu memerintahkan agar bangunan yang sudah ada dirubuhkan, lalu dibikin bangunan baru. "Kami berharap ini bisa segera terwujud," ungkap penjaga makam Syiah Kuala ini.

Mahmud menambahkan, menindaklanjuti instruksi menteri tersebut, pekan lalu staf dari Pusat Survei Geologi Bandung sudah singgah ke makam Syiah Kuala. "Cuma, kapan ini akan dirombak kembali, itu tidak tahu kita," sebut keturunan ketujuh Syech Abdurrauf as-Singkily itu.

Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, di sela-sela menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, yang digelar Partai SIRA mengatakan, pihak Pemerintah Aceh sudah 'mengadukan' masalah tersebut ke Presiden, sehingga datang dua menteri ke lokasi bersejarah tersebut.

Kata dia, pihaknya tetap konsen dengan keberadaan ulama terkenal Aceh itu. Nazar, mengaku menaruh perhatian untuk menyelamatkan asset bersejarah. "Kita memang tidak menyembah-nyembah makam. Tapi banyak pelajaran, dan spirit yang bisa dikutip untuk masa kini dari keberadaan makam itu," katanya.

Makanya, dia mendesak penegak hukum untuk terus memantau kasus buruknya kualitas bangunan yang memungkinkan terjadinya kerugian negara di sana.

Sementara itu, mantan aktivis Aceh, Muhammad Taufik Abda yang juga ketua Partai SIRA kepada Waspada mengutarakan hal serupa. Dia merasa terenyuh melihat makam ulama besar yang terlantar. Padahal, katanya, Syiah Kuala itu bukan tokoh sembarangan.

Dia melihat, selama ini sepertinya kurang perhatian dari berbagai elemen untuk mengenang jasa besar ulama Aceh kaliber Asia Tenggara ini. "Makanya kami menggelar acara di sini, untuk mengajak semua elemen peduli. Ini menjadi tanggungjawab kita semua," ungkapnya.

Taufik juga mengaku malu, ketika masuknya wisatawan Malaysia untuk ziarah, yang mereka lihat tidak semegah nama orang yang dimakamnya. "Harus kita ubah pola pengelolaannya. Di lokasi ini, bukan hanya makam saja yang ada, kantin, toko buku dan pustaka juga harus tersedia, seharusnya seperti itu. Sehingga jika ada turis datang, selesai ziarah tak langsung pulang," papar pria berkaca mata ini.

Tempat Ziarah

Memang dalam 'masterplan, makam ulama besar Aceh, yang bernama asli Syiekh Abdurrauf bin Ali Al-Fansuri di kawasan pantai Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menjadi obyek wisata spiritual. Tapi, fakta yang terlihat malahan sebaliknya, Melihat fasilitas, menjadi kurang layak sebagai objek wisata.

Menurut Machmud Ika, ketua Yayasan Syiah Kuala, hampir setiap hari, makam Syiah Kuala ramai dikunjungi penziarah dari berbagai daerah, baik dari Aceh maupun luar daerah. Mereka yang datang umumnya ingin bernazar. “Yang berziarah di sini, sebagian besar memenuhi nazar dengan melakukan kenduri di lokasi makam, sebagai rasa syukur mereka,” katanya.

Mahmud menambahkan, setelah musibah tsunami 2004, para peziarah yang datang ke makam tersebut menunjukkan peningkatan. Tamu yang berkunjung ke Banda Aceh, umumnya selalu menyempatkan diri berziarah ke makam Syiah Kuala.

Makam ulama yang namanya diabadikan menjadi nama perguruan tinggi negeri di Banda Aceh, yakni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), tak hanya dikunjungi turis lokal, tapi juga peziarah manca negara, seperti dari Turki, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Arab, dan bahkan Polandia. “Orang luar Aceh, seolah belum tenang jika belum datang ke makam ini,” kata Machmud.

Di kawasan itu, terdapat 42 nisan lain, yang merupakan makam para sahabat dan murid Syiah Kuala. “Rata-rata, yang bernazar setiap harinya berjumlah 100 hingga 200 orang,” ujarnya. Pasca tsunami, makam Syiah Kuala direncanakan dipugar menjadi lebih indah oleh Pemerintah Pusat dengan membangun cungkup dengan dana sebesar Rp1,4 miliar.

Tidak hanya itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Tata Kota dan Pemukiman, juga telah membagun balai dengan dana Rp1,4 miliar. "Tapi bangunan yang dikerjakan sangat tidak layak, sehingga menteri minta dibongkar," papar Mahmud Ika.

Syiah Kuala merupakan salah seorang ulama Aceh yang berjasa dalam penyebaran agama Islam di Aceh pada 1001 Hijriah atau 1591 Masehi. Ia meninggal malam Senin, 23 Syawal 1106H atau 1696M dalam usia 105 tahun. Semasa hidupnya ulama tersebut menjadi Khadi Malikul Adil pada saat Aceh diperintahkan para sultanah.

Sejarah mencatat, Syiah Kuala dulu menjadi semacam Menteri Kehakiman di era pemerintahan sekarang, pada empat sultanah atau Ratu. Mereka adalah, Safiatuddin Syah memerintah pada 1050-1086 H (1641-1675 M), Nakiatuddin Syah 1086-1088 (1675-1678), Zakiatuddin 1088-1098 (1678-1688) dan Kamalatsyah 1098-1109 (1688-1699).

Pada satu sisi kita bangga dengan keangungan nama Abdurrauf as-Singkily. Tapi pada momen lain, kita alpa merawat nilai keagungan itu. Kita cuma bisa mengabadikan namanya di pepatah saja; adat bak po teumeuruhom, hukum bak, Syiah Kuala...!

Kliik...

10 Februari 2009

Bekerja di Jalan Sunyi...


"Menulis adalah bahasa kedua setelah berbicara. Orang tak bisa menulis jika tangannya puntung/lumpuh; tak bisa bicara bila lidahnya bisu. Itulah yang membuat saya terus menulis juga bicara, meskipun sekarang kaki kanan saya kaku setelah setahun lebih harus duduk di kursi roda. Panteue, adalah demontrasi tanpa massa dari kegelisahan saya ketika mencermati keadaan yang berlaku."

Sosiolog Aceh, Dr Ahmad Humam Hamid menamsilkan menulis sebagai pekerjaan di jalan sunyi. Selain minimnya apresiasi yang diberikan pemerintah, juga tidak banyak orang yang mendedikasikan hidupnya untuk menulis. Apalagi, mayoritas warga Aceh cenderung memakai bahasa tutur ketimbang menulis.

Doktor lulusan Amerika Serikat yang acap disapa Humam ini mengungkapkan itu, ketika tampil pada acara peluncuran buku Ampuh Devayan, Selasa (10/2) di Gedung ACC Sultan Selim Banda Aceh. Selain Humam, dalam mengupas buku ini juga hadir Prof Hasbi Amiruddin MA, dari IAIN Ar-Raniry.

Makanya, dia memberi apresiasi yang luar biasa untuk Ampuh Devayan, jurnalis senior yang meluncurkan buku "Dari Panteue Menuju Insan Kamil." "Ini pekerjaan orang-orang yang sudah mewakafkan dirinya untuk umat," kata mantan kandidat Gubernur Aceh itu.

Humam menambahkan, membaca tulisan Ampuh Devayan yang juga salah seorang redaktur sebuah harian lokal di Aceh itu bagaikan orang makan rujak. Rujak yang dalam bahasa Aceh disebut lincah itu, memang sedap dan pedasnya cocok dengan lidah Aceh. "Ampuh sudah menyediakan kaca besar untuk kita."

"Bahasanya filosofis, relegius dalam bingkai satire yang perlu dipertajam lagi," saran Humam dalam acara yang dimoderatori Wiratmadinata. "Bahasa Ampuh seperti cermin filosofis keacehan kita," tambah Wira, aktivis LSM yang juga mantan jurnalis.

Peluncuran buku setebal 261 halaman yang diterbitkan Lapena ini dilakukan Wakil Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'addudin Djamal. Illiza, penerima Anugerah Peduli Kesehatan versi Waspada 2008, cukup terharu ketika memberi sambutan. Suaranya pun terbata-bata.

"Kami harapkan isi buku ini menginspirasi pemerintah dalam berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ungkap wanita cantik yang tinggi semampai itu.

Sedangkan D Keumalawati dari Lapena mengatakan banyak hal yang memang menarik dalam Panteu, sebuah rubrik budaya yang terbit tiap ahad disebuah harian lokal di Aceh. "Tulisan di Panteue mewakili wajah bopeng kita. Dengan tulisan-tulisan dalam buku ini kita seperti dicambuk untuk berusaha mengenali diri kita," ucapnya.

Sementara Direktur Eksekutif Lapena Helmi Hass kepada Waspada seusai acara menyebutkan, Dari Panteue Menuju Insan Kamil adalah buku ke 20 yang diterbitkan oleh Lapena. "Buku ini memperlihatkan konsistensi seorang Ampuh Devayan karena di sana terlihat jelas bagaimana upaya Ampuh mencerdaskan orang di Aceh yang mampu membaca tanda-tanda yang ditawarkannya," tukas dia.

Putra Simeulue

Ampuh sendiri tidak berkomentar banyak. Dia memberi apresiasi positif kepada penerbit yang sudah mencetak kumpulan tulisannya yang berserak, termasuk karya yang sudah dibawa tsunami. "Isi tulisan Panteue banyak mengandung pesan-pesan moral, sosial, kritik dan saran terhadap berbagai kebijakan dan tata nilai serta prilaku yang cenderung paradoksal," ucap Ampuh Devayan, pria kelahiran Pulau Simeulue.

Ampuh Devayan putra pulau Simeulue, 104 mil di hamparan samudera ini dilahirkan pada 19 Juni 1962. Dia anak keenam dari Tgk M Bujang dan Anijam. Menamatkan Sekolah Dasar di Desa Suak Lamatan (1969-1974). Melanjutkan SMPN 1 Sinabang (1975-1978), dan menamatkan SMA di kota yang sama (1981).

Lalu, merantau ke Banda Aceh melanjutkan pendidikan di FKIP Universitas Syiah Kuala dan tamat 1987. Cita-cita yang terpahat sejak kecil adalah menjadi guru. Namun zaman bergulir dan garis hidup menentukan lain. "Cita-cita itu terpangkas," ujarnya, kemarin.

Lalu, lanjut dia, sekarang mencoba mengukuhkan jadi guru diri sendiri, bukan di kelas-kelas ekslusif, tapi hanya lewat kertas-kerta buram di koran dengan menulis. Suami Syamsiah yang sudah dikaruniai tiga anak ini sudah 20 tahun bekerja sebagai jurnalis di Serambi Indonesia.

Kata Ampuh, menulis adalah bahasa kedua setelah berbicara. "Orang tak bisa menulis jika tangannya puntung/lumpuh; tak bisa bicara bila lidahnya bisu. Itulah yang membuat saya terus menulis juga bicara, meskipun sekarang kaki kanan saya kaku setelah setahun lebih harus duduk di kursi roda," urainya.

"Namun, saya masih memiliki tangan dan lidah, maka saya pun menulis dan bicara; apa saja yang bisa kutulis dan kubicarakan."

Katanya, ada ratusan judul tulisan yang belum kelar, termasuk hasil musahabah cinta ketika terkurung dalam sakit. Buku yang diberi judul “Dari Panteue Menuju Insan Kamil”, ini adalah bunga rampai dari kolom Panteue, yang ditulisnya sejak 2001.

"Sebagian besar tulisan itu hilang akibat disapuh smong 26 Desember 2004 lalu. Dari 280 tulisan yang berhasil saya kumpul, sebanyak 75 judul yang dicetak dalam buku Panteue. Panteue, adalah demontrasi tanpa massa dari kegelisahan saya ketika mencermati keadaan yang berlaku saat itu," tukasnya.

Kliik...

22 Desember 2008

Sengkarut Panwaslu Aceh

PEMILU di Aceh kali ini punya corak yang berbeda. Partai-partai politik yang akan bertarung di tanah rencong diramaikan dengan kehadiran partai lokal. Partai 'made in' Serambi Makkah itu akan berupaya mendongkel dominasi partai nasional dalam meraih kursi di legislatif. Tapi, sampai hari ini posisi 'wasit' mulai mengerucut.

Yusra Jamali mungkin sudah lelah berpolemik, sehingga dia mengundurkan diri dalam fit and propertest yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia salah satu dari lima anggota Panwaslu Aceh, yang lelah menunggu pelantikan. Empat lainnya adalah Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, dan Asqalani.

Kasus Panwaslu Aceh memang sudah lama berbelit-belit. Jalan panjang itu dimulai dari dualisme hukum berkaitan dengan pembentukan lembaga itu. Komisi Pemilihan Umum pusat ingin pembentukan serta pelantikan anggota panwaslu di Aceh merujuk pada UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2008.

Sedang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berpedoman pada UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 7 Tahun 2007. Dengan aturan itu, lembaga legislatif itu berwenang menyeleksi dan menetapkan anggota Panwaslu Aceh.

Masalah itu tambah mencelat, ketika DPR Aceh tetap mengukuhkan lima anggota panitia pengawas pemilu, pada 5 Juni 2008. Kelimanya adalah Nyak Arief Fadhillah, Rasyidin Hamin, Radhiana, Yusra Jamali dan Asqalani. Nama-nama tersebut dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) di Jakarta.

Akibatnya bisa ditebak, Bawaslu dan KPU menolak. Gara-gara penolakan pelantikan inilah yang menyebabkan anggota Panwaslu Aceh yang sudah direkrut oleh DPRA belum dilantik. Imbasnya, Panwaslu Kabupaten dan Kota juga tidak dapat dilantik, sehingga tugas-tugas pengawasan terhadap jalannya pemilu di Aceh tidak dapat dilaksanakan.

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Mawardi Ismail, SH, M.Hum punya pandangan tersendiri terhadap polemik ini. Ternyata, penafsiran antara yang di Jakarta dengan Aceh berbeda. Memang ada dualisme hukum di sana. Namun, yang membuat dia geleng-geleng kepala, kasus ini diselesaikan lewat korespondensi (surat menyurat) bukan melalui aturan hukum.

Korespondensi yang dimaksud dekan Fakultas Hukum Unsyiah itu tak lain surat penolakan yang dikirim Bawaslu ke DPR Aceh. Kemudian giliran legislatif Aceh membalas surat tersebut. Begitu pula hal yang sama juga dilakukan KPU. Mereka meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menyeleksi ulang anggota Panwaslu yang dimaksud.

Jika kasusnya seperti itu, menurut Mawardi, ada mekanisme hukum yang harus ditempuh untuk mengoreksi Qanun No.7 Tahun 2007 sebagai landasan untuk membentuk Panwaslu di Aceh. Kata dia, berlarutnya pembentukan Panwaslu itu akibat adanya penafsiran antara pusat dan daerah.

"Daerah menafsirkan Panwaslu termasuk melaksanakan pemilu legislatif dan presiden, sedangkan pusat berpikir Panwas yang diatur dalam UU No.11 tahun 2006 tidak ikut mengawasi ini," beber mantan anggota DPRD DI Aceh itu.

Ketidaksetujuan pusat terhadap Qanun itu, hingga kini berbuntut panjang. Mawardi mengkritik. Sejatinya, jika ada perbedaan penafsiran dan pusat --terutama lembaga semacam KPU dan Bawaslu --yang menganggap isi qanun yang diatur daerah tidak benar, maka untuk mengoreksinya harus ditempuh sesuai mekanisme.

Mekanisem itu, lanjut dia dengan peraturan presiden yang bisa membatalkan Qanun itu. "Kalau tidak bisa lewat Perpres karena sudah lewat 60 hari,maka bisa ditempuh lewat yudicial review," sebut ahli hukum tata negara ini.

Nah, dengan demikian, ada kepastian hukum terhadap setiap prdoduk hukum. "Perbaikan atau koreksi terhadap putusan daerah tidak ditunjukkan dengan bentuk surat menyurut. Yang kita lihat kemarin kan itu," ujarnya.

"Jadi ketidaksetujuan sah, tapi harus dilakukan dengan mekanisme yang sah. Selama ini kita lihat pusat tidak menempuh mekanisme yang diatur perundang-undangan. Makanya, jika ada daerah yang mengerti tak terima hal seperti itu. Seharusnya, pusat memberi contoh yang baik untuk daerah," ungkap Mawardi.

Kenapa pusat tak setuju? Sebenarnya ketidaksetujuan pusat bukan pada substansinya, tapi pada mekanismenya.
Pada sisi lain dia melihat kenapa persoalan jumlah anggota Panwas Aceh tidak menjadi masalah.

Kata dia, jika melihat surat dari Bawaslu kepada DPRA dan Pemerintah Aceh, mereka tidak menyebutkan tak boleh lima orang, tiga diangkat Bawaslu, sisanya diangkat daerah. "Kalau soal anggaran itu bisa dinegosiasikan."

Sebagai pengamat, Mawardi mengaku setuju Panwaslu Aceh dihuni lima personel. Karena beban yang ditanggung KIP dan Panwaslu di Aceh sangat berat. Berat? Ya, karena di Aceh selain ada partai nasional, juga terdapat partai lokal yang akan ikut mengutip suara dalam Pemilu 2009 nanti.

Pada sisi lain, dia menilai ketidakadaan Panwaslu bukan berarti pengawasan itu tidak ada. Jika tak ada pengawas khusus, maka pengawas umum harus berfungsi. Pengawas umum yang dimaksud Mawardi adalah polisi dan jaksa. "Tak ada panwaslu bukan berarti pengawas pemilu tak ada, kalau sudah masuk wilayah pidana itu urusan polisi dan jaksa," ulasnya.

Pendapat penuh khawatir juga dilontarkan Manager Aceh Justice Resource Center (AJRC), Dr. Saleh Sjafei. Dia kondisi persiapan Pemilu yang kurang menguntungkan itu berpotensi dan dapat menjadi ancaman bagi kelanggengan perdamaian di Aceh yang baru saja beberapa tahun terwujud.

“Panwaslu harus segera dibentuk untuk mengurangi ancaman keutuhan perdamaian Aceh,” katanya singkat.

Kerikil-kerikil yang dikhawatirkan Sjafei tersebut, mulai terbukti saat Kasibun Daulay, Komandan Lapangan Brigade 8 PKS Aceh, melihat bendera partainya dicomot simpatisan partai lain. Kasibun dan petinggi PKS pun mencak-mencak. Tak tahu harus menyeret kemana si pelaku.

Dia cuma berharap seluruh parpol yang sudah mendeklarasikan pemilu damai, dapat mengimplementasikan hingga ke tingkat bawah. Karena tak ada Panwaslu, dia hanya bisa berharap pihak keamanan dapat bertindak lebih tegas dalam mengamankan pemilu di Aceh ke depan.

Berpikir Jernih

Menyikapi itu, akademisi Unsyiah lainnya, Taqwaddin, SH, SE, MS mendesak Bawaslu Pusat berpikir arif dan jernih dalam menyikapi masalah Panwaslu Aceh. Kata dia, Bawaslu tidak perlu menunda pelantikan Panwaslu Aceh karena masa kampanye terbatas telah dimulai sejak 12 Juli 2008, sementara petugas yang mengawasi pelaksanaan pemilu di daerah ini belum ada.

Kata dia, mestinya Bawaslu perlu memahami bahwa Aceh sebagai daerah “khusus” dengan otonominya yang luas harus adanya kebijakan tersediri yang mengadopsi peraturan secara nasional dengan yang berlaku di daerah ini. Dia mencontohkan Undang-Undang nomor 11/2006 tentang penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh.

Kandidat doktor Ilmu Hukum ini menambahkan, selama ini semua aktivitas di Aceh, mengacau kepada UU No.11/2006. "Begitu juga dalam hal pembentukan Panwaslu, harus dicarikan solusi secara arif agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2009 berjalan secara adil, jujur, demokratis dan tanpa cacat," ungkap dosen Fakultas Hukum ini.

Sehingga, tambah dia, perbedaan antara UU nomor 11/2006 dengan produksi hukum lainnya tidak perlu dipertentangkan. Tertundanya pengesahan dan pelantikan Panwaslus Aceh, kata Taqwaddin, lebih terkait karena perbedaan pemahaman antara UU nomor 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu dengan UU nomor 11/2006 dalam hal rekrutmen calon anggota Panwaslu Aceh harus segera diakhiri.

“UU Pemerintahan Aceh itu harus dipandang sebagai lex seperior dan sekaligus lex spesialis untuk Aceh. Seharusnya, apa yang ditentukan dalam UUPA bahwa anggota panwaslus masing-masing sebanyak lima orang diusulkan DPRA merupakan ketentuan khusus yang harus dijadikan acuan oleh Bawaslu," papar dia lagi.

Apalagi, lanjutnya, UU penyelenggara pemilu maupun UUPA, yang berbeda hanya tentang lembaga yang merekrut. Yang penting lembaga yang melantiknya Panwaslu adalah Bawaslu Pusat. Bukan siapa yang berhak merekrut tetapi yang terpenting diakui ekistensinya,” tambah Taqwaddin.

Sementara, TAF Haikal, salah seorang calon legislatif untuk DPR-RI mengatakan sudah seharusnya Panwaslu berada di Aceh seperti daerah lain. "Harus segera ada kebikan yang dilakukan karena eskalasi konflik pemilu akan terbuka lebar dengan adanya parlok di Aceh," sebut dia.

Katanya, jika Panwas tidak ada, akan membuat KIP tidak punya mitra dalam melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu di Aceh. "Juga dapat merugikan partai-partai, serta pengawasan sengketa pengawasan pemilu menjadi lebih rumit," pungkas Haikal.

Syukurlah, kini masalah tersebut bakal segera pamungkas. Segala tafsir segera berakhir. Pasalnya, Bawaslu sudah menyeleksi para kandidat yang sudah dipilih DPRA sebelumnya. Semoga ini tidak lagi membawa sengkarut bagi pemilu Aceh nanti.

Kliik...
© free template by Blogspot tutorial